Mengenai Saya

Foto saya
karawang, karawang/jawa barat
Profil SSFC (Suzuki Satria F150 Club). Suzuki Satria F150 Club -- disingkat SSFC -- dibentuk sebagai wadah yang berfungsi mengelola dan mengkoordinir para pemilik dan pengguna dalam berbagai kegiatan otomotif yang positif dan bermanfaat. Pembentukan Suzuki Satria F150 Club dilakukan pada tanggal 12 Desember 2004 di Jakarta. Suzuki Satria F150 Club telah menyiapkan pola manajemen yang terfokus dan melakukan penerapan sistem pembinaan yang berorientasi jangka panjang dengan meningkatkan sumber daya dalam upaya pengembangan dan penerapan iptek. Untuk mengakomodasi keinginan dan semangat berkumpul dan berkomunikasi antar pemilik dan pengguna Suzuki Satria F150, maka dibentuklah beberapa Pengurus Daerah di tingkat Propinsi dan Korwil yang melingkupi cakupan wilayah yang lebih kecil. Dokumentasi: http://www.ssfc.or.id/gallery/diklat-XI

Sabtu, 30 Oktober 2010

Event Family Gathering SSFC 2010 "Cibubur-Buperta" 16-17 Oktober 2010







Berikut foto2 acara Family Gathering SSFC.
SSFC Dari JogloSemar Dan Kawan-kawan.

@ Robak Kemang Jaksel

All SSFC Anggota Inti & Partisipan. BRAVO SSFC.............!!!!!!




Api Unggun< malam Puncak Acara Family Gathering SSFC 2010 16-17 Okt @ Cibubur-Buperta.

Kaos Family Gathering SSFC 2010








@ Cikarang _ President University


@ Robak, tempat nongkrong/kopdar SSFC Pusat. Kemang jaksel.


SSFC Pengda Karawang #662/Indra Bhakti Bagasputro

SSFC JogLoSemar (Jogja,Solo,Semarang) lagi istirahat di karawang @662, siap2 menuju acara Famgath SSFC 2010.



SSFC Joglosemar @ Karawang

Registrasi Syarat dan Prosedur Keanggotaan

Registrasi Syarat dan Prosedur Keanggotaan

  • Setiap orang dapat diterima menjadi anggota (biasa) SSFC apabila memiliki atau menggunakan kendaraan bermotor Suzuki Satria F150.
  • Tata cara untuk menjadi anggota SSFC dilakukan dengan persyaratan sebagai berikut:

  1. Bersedia mematuhi, tunduk, dan taat pada AD/ART organisasi serta tata tertib lain yang menyertainya.
  2. Mengisi dan menandatangani formulir pendaftaran anggota dan melengkapi persyaratannya (fotokopi STNK, fotokopi SIM, fotokopi KTP, foto berwarna atau hitam putih 2 x 3 cm sebanyak 2 lembar).
  3. Membayar uang pendaftaran dan iuran bulanan sebesar yang ditentukan kepada bendahara atau anggota yang ditunjuk SSFC.
  • Setiap orang dapat menjadi partisipan SSFC apabila hanya aktif di media komunikasi SSFC (website / milis) dan tidak melaksanakan apa yang ada dalam ketiga persyaratan diatas.
  • Mendaftarkan data pribadi dan kendaraan bermotor pada halaman registrasi situs ini adalah tidak sama dan tidak ada hubungannya dengan kegiatan pendaftaran anggota SSFC.

Bukti Keanggotaan
  • Kepada setiap Anggota yang telah dilantik akan diberikan Kartu Anggota sebagai bukti resmi keanggotaan SSFC.
  • Kartu Anggota akan diterbitkan apabila calon anggota telah memenuhi ketiga persyaratan tersebut di atas dan akan diserahkan setelah penyelenggaraan kegiatan pelantikan anggota.
  • Pelantikan anggota diselenggarakan secara periodik dengan tempat dan waktu penyelenggaraan yang akan diatur kemudian sesuai dengan hasil musyawarah SSFC.
  • Calon anggota yang diperbolehkan mengikuti pelantikan adalah yang telah memenuhi syarat keaktifan, yakni hadir pada hari Sabtu Wajib - minggu ketiga setiap bulannya - selama 3 (tiga) bulan berturut-turut, dengan bukti pengisian absensi di tempat.

Periode Keanggotaan
  • Masa keanggotaan SSFC adalah 1 (satu) tahun dihitung dari tanggal penyerahan formulir.
  • Perpanjangan kenggotaan dilakukan dengan cara seperti tertuang dalam Syarat dan Prosedur Keanggotaan dengan tanpa membayar uang pangkal.
  • Tujuan perpanjangan keanggotaan adalah untuk merevisi data anggota apabila terjadi perubahan dalam kurun waktu satu tahun.
  • Keanggotaan akan berakhir secara otomatis apabila:
  1. Meninggal dunia.
  2. Mengundurkan diri secara tertulis.
  3. Melakukan pelanggaran dan penyimpangan terhadap AD/ART, tata tertib, dan kewajiban dengan telah mendapatkan tindakan disiplin.
  4. Tidak melakukan perpanjangan keanggotaan dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak habisnya masa keanggotaan.

Kewajiban dan Tata Tertib Anggota
  1. Setiap Anggota SSFC berkewajiban menjunjung tinggi harkat, martabat, dan nama baik SSFC.
  2. Setiap Anggota SSFC berkewajiban menaati segala ketentuan dan bertindak sesuai dengan AD/ART serta aturan dan ketentuan organisasi.
  3. Membayar uang pendaftaran dan iuran bulanan yang jumlahnya diatur dalam Peraturan Dewan Pengurus dan ditetapkan melalui Rapat Kerja Pengurus.
  4. Apabila setelah lewat jangka waktu 3 bulan sejak habisnya masa berlaku Kartu Anggota SSFC dan anggota tersebut bermaksud memperpanjang keanggotaannya, Anggota berkewajiban membayar lagi uang pendaftaran.

Hak-hak Anggota 
  1. Mendapatkan Kartu Anggota SSFC yang akan diperbarui setiap tahun.
  2. Menerima fasilitas yang disediakan rekanan SSFC.
  3. Memperoleh segala manfaat dari semua aktifitas yang dilaksanakan oleh SSFC baik secara physical (kegitan fisik) maupun virtual (website / milis).

Tempat Pendaftaran



Silakan mengklik halaman kontak pada situs web www.ssfc.or.id



Dokumentasi: http://www.ssfc.or.id/gallery/diklat-XI
Suzuki Satria F150 Club

                                           * Pengda Karawang*_

Profil SSFC (Suzuki Satria F150 Club).

Suzuki Satria F150 Club -- disingkat SSFC -- dibentuk sebagai wadah yang berfungsi mengelola dan mengkoordinir para pemilik dan pengguna dalam berbagai kegiatan otomotif yang positif dan bermanfaat.



Pembentukan Suzuki Satria F150 Club dilakukan pada tanggal 12 Desember 2004 di Jakarta.



Suzuki Satria F150 Club telah menyiapkan pola manajemen yang terfokus dan melakukan penerapan sistem pembinaan yang berorientasi jangka panjang dengan meningkatkan sumber daya dalam upaya pengembangan dan penerapan iptek.



Untuk mengakomodasi keinginan dan semangat berkumpul dan berkomunikasi antar pemilik dan pengguna Suzuki Satria F150, maka dibentuklah beberapa Pengurus Daerah di tingkat Propinsi dan Korwil yang melingkupi cakupan wilayah yang lebih kecil.



Suzuki Satria F150 Club memiliki bidang kegiatan yang beragam, antara lain mengadakan rolling, touring, melakukan misi sosial, membangun media komunikasi dan diskusi dua arah, turut membantu pihak swasta dan lembaga pemerintahan dalam kegiatan tertib lalu lintas, aktif mengikuti berbagai kompetisi otomotif, ikut menyemarakkan wisata berkendara, dan lain-lain.



Dokumentasi: http://www.ssfc.or.id/gallery/diklat-XI