Registrasi Syarat dan Prosedur Keanggotaan
- Setiap orang dapat diterima menjadi anggota (biasa) SSFC apabila memiliki atau menggunakan kendaraan bermotor Suzuki Satria F150.
- Tata cara untuk menjadi anggota SSFC dilakukan dengan persyaratan sebagai berikut:
- Bersedia mematuhi, tunduk, dan taat pada AD/ART organisasi serta tata tertib lain yang menyertainya.
- Mengisi dan menandatangani formulir pendaftaran anggota dan melengkapi persyaratannya (fotokopi STNK, fotokopi SIM, fotokopi KTP, foto berwarna atau hitam putih 2 x 3 cm sebanyak 2 lembar).
- Membayar uang pendaftaran dan iuran bulanan sebesar yang ditentukan kepada bendahara atau anggota yang ditunjuk SSFC.
- Setiap orang dapat menjadi partisipan SSFC apabila hanya aktif di media komunikasi SSFC (website / milis) dan tidak melaksanakan apa yang ada dalam ketiga persyaratan diatas.
- Mendaftarkan data pribadi dan kendaraan bermotor pada halaman registrasi situs ini adalah tidak sama dan tidak ada hubungannya dengan kegiatan pendaftaran anggota SSFC.
Bukti Keanggotaan
- Kepada setiap Anggota yang telah dilantik akan diberikan Kartu Anggota sebagai bukti resmi keanggotaan SSFC.
- Kartu Anggota akan diterbitkan apabila calon anggota telah memenuhi ketiga persyaratan tersebut di atas dan akan diserahkan setelah penyelenggaraan kegiatan pelantikan anggota.
- Pelantikan anggota diselenggarakan secara periodik dengan tempat dan waktu penyelenggaraan yang akan diatur kemudian sesuai dengan hasil musyawarah SSFC.
- Calon anggota yang diperbolehkan mengikuti pelantikan adalah yang telah memenuhi syarat keaktifan, yakni hadir pada hari Sabtu Wajib - minggu ketiga setiap bulannya - selama 3 (tiga) bulan berturut-turut, dengan bukti pengisian absensi di tempat.
Periode Keanggotaan
- Masa keanggotaan SSFC adalah 1 (satu) tahun dihitung dari tanggal penyerahan formulir.
- Perpanjangan kenggotaan dilakukan dengan cara seperti tertuang dalam Syarat dan Prosedur Keanggotaan dengan tanpa membayar uang pangkal.
- Tujuan perpanjangan keanggotaan adalah untuk merevisi data anggota apabila terjadi perubahan dalam kurun waktu satu tahun.
- Keanggotaan akan berakhir secara otomatis apabila:
- Meninggal dunia.
- Mengundurkan diri secara tertulis.
- Melakukan pelanggaran dan penyimpangan terhadap AD/ART, tata tertib, dan kewajiban dengan telah mendapatkan tindakan disiplin.
- Tidak melakukan perpanjangan keanggotaan dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak habisnya masa keanggotaan.
Kewajiban dan Tata Tertib Anggota
- Setiap Anggota SSFC berkewajiban menjunjung tinggi harkat, martabat, dan nama baik SSFC.
- Setiap Anggota SSFC berkewajiban menaati segala ketentuan dan bertindak sesuai dengan AD/ART serta aturan dan ketentuan organisasi.
- Membayar uang pendaftaran dan iuran bulanan yang jumlahnya diatur dalam Peraturan Dewan Pengurus dan ditetapkan melalui Rapat Kerja Pengurus.
- Apabila setelah lewat jangka waktu 3 bulan sejak habisnya masa berlaku Kartu Anggota SSFC dan anggota tersebut bermaksud memperpanjang keanggotaannya, Anggota berkewajiban membayar lagi uang pendaftaran.
Hak-hak Anggota
- Mendapatkan Kartu Anggota SSFC yang akan diperbarui setiap tahun.
- Menerima fasilitas yang disediakan rekanan SSFC.
- Memperoleh segala manfaat dari semua aktifitas yang dilaksanakan oleh SSFC baik secara physical (kegitan fisik) maupun virtual (website / milis).
Tempat Pendaftaran
Silakan mengklik halaman kontak pada situs web www.ssfc.or.id
Dokumentasi: http://www.ssfc.or.id/gallery/diklat-XI
![]() | ||
Suzuki Satria F150 Club |
bro klo pengen beli kaosnya bisa ?
BalasHapus